Trading Saham Halal Atau Haram? Inilah Menurut Para Ulama

KPP621.id – Trading Saham Halal Atau Haram ? Pasti ini sering banget menjadi pertanyaan di berbagai kalangan. Mengingat ini adalah salah satu alternatif investasi yang sedang hits akhir-akhir ini.

Pengelolaan keuangan di kalangan milenial memang sedang booming. Dimana pengetahuan ini sangat berguna untuk perencanaan keuangan di masa depan.

Namun dari sudut pandang agama masih banyak perdebatan mengenai hal ini. Dimana di artikel kali ini akan kami kupas tuntas semuanya.

Kenalan Dengan Apa Itu Trading Saham ?

Kenalan Dengan Apa Itu Trading Saham

Yap, istilah ini memang sedang ramai sekali di berbagai kalangan. Ini dianggap dapat mendatangkan cuan yang berlimpah. Namun arti sesungguhnya masih banyak yang rancu dalam mengartikanya. Trading saham berbeda dengan investasi saham.

Saham sendiri adalah surat bukti kepemilikan perusahaan atau perseroan terbatas yang bisa diperjualbelikan di bursa. Dalam pengelolaanya, bisa melakukan investasi atau trading.

Dimana harga pasarnya berfluktuasi, atau berubah sesuai dengan pasar. Harga saham bisa menjadi tinggi ataupun rendah, dan perubahan ini terjadi setiap saat.

Perbedaan terbesar antara investasi dan trading adalah pada jangka waktu dan orientasinya. Dimana investor memiliki orientasi untuk jangka panjang.

Sedangkan untuk trader, sebutan untuk orang yang melakukan trading. Mereka hanya berorientasi jangka pendek.

Mereka membeli untuk dijual, sedangkan investor mereka membeli untuk disimpan dan di investasikan. Hal inilah yang membedakan keduanya.

Trading saham dilakukan untuk mencari keuntungan dari selisih harga beli dan jual. Dimana perubahan harga ini dianalisa setiap pergerakannya oleh para trader.

Untuk menjadi trader sendiri tidak bisa sembarangan dalam membeli dan menjual. Dimana dibutuhkan ilmu dan keahlian yang mendasari setiap langkah pembelian maupun jual.

Karena terlambat sedikitpun maka harga akan berubah, dan keuntungan yang mungkin diperoleh juga berubah. Jadi untuk melakukan ini diperlukan modal, ilmu dan pengalaman.

Intinya kegiatan ini berpegang pada tiga prinsip, yaitu jangka waktu yang singkat, menekankan analisis teknikal, dan menggunakan prinsip buy and sell.

Jangan sampai ketiga prinsip ini tidak kamu pegang, sebab resikonya akan besar. Kamu harus berpegangan pada prinsip tersebut apabila ingin mendapat cuan.

Sebelum mengikuti trend trading saham ini, ada baiknya kamu mempelajarinya terlebih dahulu. Karena berbagai aspek penting untuk menjadi perhatian.

Salah satunya adalah dari sudut pandang agama. Dimana terdapat beragam pendapat yang berkembang mengenai fenomena yang satu ini.

Perubahan harga yang tidak menentu inilah yang membuat pertanyaan apakah trading saham halal atau haram. Dimana ini dianggap seperti judi, yang tidak dapat kepastian didalamnya.

Apa Yang Membedakan Investasi Saham Dengan Trading Saham ?

Apa Yang Membedakan Investasi Saham Dengan Trading Saham

Masih banyak orang yang keliru dalam mendefinisikan kedua istilah ini. Meskipun mirip, tetapi nyatanya kegiatan yang dilakukanya berbeda.

Baca Juga  Trik dan Tips Trading Binomo Dari Ahli Hasilkan Cuan Maksimal

Supaya tidak salah kaprah lagi, maka akan kami jelaskan dulu perbedaan diantara keduanya. Sebab keduanya memiliki definisi dan kegiatan yang berbeda.

Tidak dapat disamakan satu dan lainya. Ada banyak sekali perbedaan kentara antara dua kegiatan ini, beberapa diantaranya adalah :

1. Perbedaan Waktu

Perbedaan utama yang pertama adalah perbedaan waktu. Meskipun dua kegiatan ini sama-sama bertujuan untuk menghasilkan cuan, tapi waktunya berbeda.

Dalam melakukan investasi, waktu-nya relatif berjangka panjang. Dimana saham dibeli dan simpan untuk jangka panjang. Jika trading saham, waktunya relatif singkat. Dan hasilnya bisa sesegera mungkin kamu nikmati saat menjualnya.

Ini bisa terjadi sebab, mereka melakukan analisis per menit, per jam atas pergerakan harga. Apabila menemukan harga yang pas maka akan dijual.

Jadi jangka waktu trading saham relatif singkat, sedangkan investasi lebih panjang. Investasi lebih memilih menyimpan sekuritasnya dan menunggu dividen datang.

2. Sumber Keuntungan Transaksi

Selanjutnya perbedaan diantara kedua transaksi ini adalah sumber keuntungan yang diperoleh. Ada yang berasal dari dividen dan ada pula yang berasal dari capital gain.

Capital gain adalah selisih antara harga pada saat membeli dan juga menjual. Ini akan kamu peroleh jika melakukan trading saham. Analisis mendalam terhadap fluktuasi harga saham harus dilakukan. Supaya mendapatkan capital gain yang maksimal.

Lalu momentum yang tepat untuk memperoleh saham juga penting untuk diperhatikan. Agar mendapatkan harga beli yang terjangkau.

Jika investasi saham, sumber keuntungan bukanlah hasil dari capial gain. Melainkan dividen yang dihasilkan dari laba perusahaan.

3. Strategi Yang Digunakan

Perbedaan selanjutnya yang mencolok adalah strategi yang digunakan. Dimana dalam investasi strateginya lebih fokus pada perusahaan yang menghasilkan profit.

Ini dijadikan strategi agar investor selalu mendapat dividen. Sedangkan pada trading saham strateginya adalah pada analisis harga pasar. Di harga manakah saham harus dibeli dan dijual. Ini dilakukan untuk mendapatkan capital gain yang sebesar-besarnya.

Itulah yang membedakan dua kegiatan di dalam dunia bursa ini. Meskipun mirip keduanya memiliki kegiatan dan orientasi yang berbeda.

Fatwa MUI Mengenai Hukum Transaksi Saham ?

Fatwa MUI Mengenai Hukum Transaksi Saham

Trading Saham Halal Atau Haram ? Pasti ini sering banget menjadi pertanyaan di berbagai kalangan. Mengingat ini adalah salah satu alternatif investasi yang sedang hits akhir-akhir ini.

Pengelolaan keuangan di kalangan milenial memang sedang booming. Dimana pengetahuan ini sangat berguna untuk perencanaan keuangan di masa depan.

Namun dari sudut pandang agama masih banyak perdebatan mengenai hal ini. Dimana di artikel kali ini akan kami kupas tuntas semuanya.

Banyak pendapat yang simpang siur mengenai hal ini, dimana beberapa menganggap diperbolehkan dan ada pula yang melarang.

Namun MUI atau Majelis Ulama Indonesia sendiri telah menerbitkan pertimbanganya. Untuk meluruskan perdebatan yang beredar di kalangan masyarakat ini.

Indonesia yang didominasi oleh masyarakat muslim membutuhkan kepastian mengenai hukum trading saham ini. Maka diterbitkanlah Fatwa DSN No. 01 MUI di dalam Acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, yang berisi beberapa hal berikut :

1. Transaksi Jual Beli Saham Diperbolehkan

Ditetapkan dalam fatwa bahwa sesungguhnya bermuamalah dengan jual beli saham itu diperbolehkan. Tidak dilarang dalam sudut pandang agama. Hal ini disebabkan oleh pemegang saham dianggap sebagai mitra perusahaan. Dengan jumlah proporsi kepemilikan tertentu.

2. Perusahaan Yang Diinvestasikan Haruslah Jelas

Transaksi saham memang-lah boleh dilakukan. Namun terdapat ketentuan lebih lanjut yang mengatur mekanisme-nya. Dimana investasi hanya boleh dilakukan pada perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan dan manufaktur saja.

Baca Juga  Cara Menggunakan Forex Syariah Sesuai Syariat Islam

Kerja sama dan transaksi saham suatu perusahaan memanglah diperbolehkan, tetapi ada ketentuannya.Dimana perusahaan yang diinvestasikan haruslah jelas mengenai keberadaanya. Dan aktivitas operasi yang dilakukan.

Kenapa ini menjadi penting untuk diperhatikan ? Sebab akan ada bagi hasil laba usaha yang dihasilkan oleh perusahaan.Dan ini haruslah diperoleh dari cara yang baik dan juga halal. Hasil operasi perusahaan yang jelas mengenai kehalal-an operasinya.

3. Kegiatan Investasi Yang Diperbolehkan

Untuk kegiatan yang boleh dilakukan melalui fatwa MUI adalah kegiatan menjual dan menjaminkan saham adalah boleh. Selama tidak bertentangan dengan aturan perusahaan dan agama, maka diperbolehkan. Jadi sejauh masih dalam koridot peraturan, masih diperbolehkan.

Secara umum, itulah fatwa mengenai investasi saham secara luas. Dapat ditarik kesimpulan bahwa sesungguhnya investasi dalam bentuk saham itu diperbolehkan hukumnya.

Selama perusahaan yang diinvestasikan menjalankan usaha yang jelas dan halal. Maka diperbolehkan hukumnya. Lalu bagaimana dengan pandangan islam mengenai trading saham ? Jika variasi trading saham yang dilakukan adalah short selling, maka hukumnya haram.

Suatu investasi dikatakan sebagai short selling adalah ketika investasi ditujukan untuk jual beli. Dilakukan dalam waktu singkat dan juga jual beli dilakukan ketika harga sedang naik.

Transaksi seperti ini dikategorikan sebagai haram. Alasan yang mendasari fatwa ini adalah karena ini menggunakan spekulasi. Sehingga trading saham jenis ini memiliki ciri yang sama dengan perjudian. Tidak ada analisis yang mendasarinya, dan hanya berdasarkan asumsi.

Bagaimanakah Pendapat MUI Mengenai Trading Saham Halal Atau Haram ?

Bagaimanakah Pendapat MUI Mengenai Trading Saham Halal Atau Haram

Lalu apakah semua kegiatan ini diharamkan dalam agama islam ? Apa saja kriteria yang menjadikanya haram untuk dilakukan ?

Jika mengacu pada fatwa MUI, maka dapat disimpulkan bahwa ini diharamkan. Dimana di dalam agama islam apabila dilakukan hukumnya haram.

Ini menjadi haram sebab unsur spekulasi untung-untungan yang ada di dalamnya. Berbeda dengan investasi jangka panjang yang melakukan analisis fundamental.

Trading saham dilakukan dalam jangka waktu pendek dan singkat. Dengan spekulasi mengenai harga pasar, jika naik maka akan dijual secepatnya agar mendapat keuntungan maksimal.

Jadi untuk investasi atau menabung dalam bentuk saham, halal hukumnya. Diperbolehkan untuk dilakukan, sebab dalam jangka waktu panjang dan bukan berdasar spekulasi.

Yang menjadi haram adalah ketika suatu transaksi tersebut, dilakukan dalam jangka waktu singkat. Dan mengandung unsur-unsur perjudian di dalamnya.

Maka dari itu, bagi kamu yang beragama muslim sebaiknya kegiatan trading saham ini untuk dihindari. Sebab diharamkan oleh agama untuk dilakukan.

Jika tetap ingin melakukanya, lebih baik melakukan investasi dibandingkan dengan trading saham. Karena terjamin tingkat kehalalan-nya. Atau mungkin dapat memilih saham yang berbasis syariah. Dimana tingkat kepercayaanya bisa lebih terjamin kehalalan-nya.

Saham syariah bisa dalam bentuk saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memang menjalankan prinsip syariah. Atau memang ditetapkan sebagai saham syariah, meskipun perusahaanya bukan berbasis syariah.

Bagaimana Cara Menentukan Investasi Saham Yang Kita Lakukan Adalah Halal ?

Bagaimana Cara Menentukan Investasi Saham Yang Kita Lakukan Adalah Halal

Trading Saham Halal Atau Haram ? Pasti ini sering banget menjadi pertanyaan di berbagai kalangan. Mengingat ini adalah salah satu alternatif investasi yang sedang hits akhir-akhir ini.

Pengelolaan keuangan di kalangan milenial memang sedang booming. Dimana pengetahuan ini sangat berguna untuk perencanaan keuangan di masa depan.

Namun dari sudut pandang agama masih banyak perdebatan mengenai hal ini. Dimana di artikel kali ini akan kami kupas tuntas semuanya.

Baca Juga  5 Aplikasi Saham Diawasi OJK Terbaik, Aman, dan Terpercaya

Ada beberapa kriteria yang bisa menjadi acuan. Ketika kita ingin membeli saham konvensional namun tetap dengan halal.

Tidak harus selalu menggunakan saham syariah untuk berinvestasi halal. Konvensional pun akan menjadi pilihan yang baik apabila kriteria – kriteria berikut terpenuhi, diantaranya :

1. Aktivitas Perusahaan Tidak Melawan Syariah

Hal pertama yang menjadi pertimbangan adalah aktivitas yang dilakukan perusahaan. Sebab ketika berinvestasi, maka hasil yang akan diterima akan berasal dari laba perusahaan.

Laba yang dihasilkan haruslah dipastikan halal dan tidak melawan syariah. Dimana dihasilkan dari aktivitas perusahaan yang tidak melakukan riba, judi, atau hal lain.

Yang dilarang oleh perintah agama. Jika berasal dari bisnis judi, prostitusi, narkoba, dan hal buruk lainya, maka akan menjadi haram hukumnya investasi tersebut.

2. Kepatuhan Perusahaan Terhadap Aturan

Selain dari sudut pandang agama, sebenarnya kepatuhan ini juga berfungsi melidungi diri kita sebagai investor.

Jika perusahaan tidak taat pada aturan, maka besar resiko kerugian yang bisa diderita. Entah untuk biaya legal ataupun pembayaran denda. Jadi alangkah baiknya memilih perusahaan yang memiliki kepatuhan tinggi terhadap peraturan yang ada.

3. Investasi Pada Daftar Efek Syariah

Kegiatan berinvestasi syariah ini juga telah didukung oleh pemerintah. Salah satunya adalah otoritas jasa keuangan. Mereka mengakomodasi efek yang diperdagangkan secara syariah. Perusahaan yang mengeluarkan efek dengan prinsip syariah berkumpul disini.

Dan terjamin tingkat kehalalanya, kamu tidak perlu lagi menganalisis lebih dalam. Mengenai operasi yang dilakukanya ataupun kepatuhan terhadap aturanya. Sebab semua sudah disaring dan di awasi oleh otoritas jasa keuangan. Lembaga yang menyediakan aktivitas ini.

FAQ

Trading Saham Halal Atau Haram ? Pasti ini sering banget menjadi pertanyaan di berbagai kalangan. Mengingat ini adalah salah satu alternatif investasi yang sedang hits akhir-akhir ini.

Pengelolaan keuangan di kalangan milenial memang sedang booming. Dimana pengetahuan ini sangat berguna untuk perencanaan keuangan di masa depan.

Namun dari sudut pandang agama masih banyak perdebatan mengenai hal ini. Dimana di artikel kali ini sudah kami kupas tuntas semuanya.

Bagaimanakah Hukum Melakukan Trading Saham Dalam Agama Islam ?

Hukumnya adalah haram dan dilarang keras untuk dilakukan. Sebab hal ini bisa menguntunkan satu pihak dan merugikan yang lainya.

Hal tersebut bisa terjadi karena trading saham dilakukan dengan dasar spekulasi jangka pendek. Untung – untungan yang da didalamnya menjadikanya sama dengan judi.

Tidak ada kepastian yang melekat di dalamnya, maka di kategorikan sebagai haram untuk dilakukan.

Apa Yang Membedakan Investasi Dengan Trading Saham ?

Terdapat tiga hal yang membedakanya, yaitu jangka waktu, sumber keuntungan, dan juga strategi yang digunakan. Trading saham berjangka waktu singkat dan sumber keuntungan dari capital gain. Dimana strategi yang digunakan adalah analisis harga pasar.

Sedangkan investasi dilakukan untuk jangka panjang dengan sumber kentungan dari dividen. Sehingga strateginya adalah analisis fundamental.

Bagaimana Cara Berinvestasi Saham Yang Halal ?

Pastikan bahwa perusahaan yang akan menjadi tujuan melakukan aktivitas yang halal dan jelas. Sumber pemasukanya bukanlah dari prostitusi, judi, ataupun hal haram lainya.

Selain itu, bisa juga dengan langsung membeli atau memperoleh efek syariah. Yang disediakan oleh otoritas jasa keuangan.

Akhir Kata

Berakhir sudah pembahasan kali ini seputar dengan trading saham. Semoga dapat menjawab kebingungan yang dialami oleh teman-teman semua.

Simak juga list beberapa artikel yang menarik dari kami lainnya dan tentunya menambah wawasan untuk kamu simak :

Dapatkan Berita dan Informasi Menarik Lainnya di Google News KPP621.id

Originally posted 2023-05-11 21:58:10.