Cara Menggunakan Forex Syariah Sesuai Syariat Islam

KPP621.id – Forex Syariah merupakan salah satu jenis trading Forex yang saat ini sedang ramai dibicarakan. Pasalnya jenis Forex yang satu ini berbeda dengan Forex pada biasanya.

Kamu sebagai seorang trader yang berpengalaman, setidaknya harus mengetahui tentang Forex yang satu ini. Terlebih jika kamu adalah seorang muslim, agar kamu mengetahui bagaimana hukum dan tata caranya yang sesuai.

Untuk itulah kami akan membahas secara lengkap mengenai Forex Syariah pada artikel dan kesempatan kali ini. Silahkan simak dan pahami dengan baik agar kamu tidak keliru dan tetap mengikuti aturan yang ada.

Tahukah Kamu Apa Itu Forex Syariah?

Tahukah Kamu Apa Itu Forex Syariah

Forex atau yang disebut juga sebagai Foreign Exchange merupakan sebuah aktivitas pertukaran dua mata uang dengan nilai tukar. Pasarnya sendiri menjadi jenis pasar terbesar di dunia dengan jumlah transaksi sampai miliaran setiap harinya.

Kamu juga bisa menyebutnya sebagai aktivitas trading valuta asing. Tak heran jika mengapa trading yang satu ini juga cukup diminati oleh masyarakat di Indonesia.

Lantas apa yang membedakan Forex biasa dengan Forex Syariah? Jenis Forex Syariah adalah jenis aktivitas trading atau perdagangan valuta asing yang dengan mengikuti aturan atau syariat agama Islam.

Seperti yang kamu ketahui bahwa segala kegiatan trading memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi. Oleh karena itulah diperlukan pemahaman terhadap pergerakan pasarnya sebelum akhirnya terjun dalam dunia trading.

Namun, ternyata pandangan tentang dunia trading ini cukup banyak dan berbagai macam dari berbagai pandangan. Salah satunya adalah pandangan dari agama Islam yang sudah memiliki aturannya tersendiri tentang Forex.

Ketentuan tersebut sudah ditetapkan dengan aturan Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 mengenai perdagangan mata uang asing. Atau dalam islam disebut juga sebagai Al-Sharf.

Pada intinya terdapat beberapa ketentuan yang harus kamu ikuti untuk mengoperasikan Forex Syariah ini. Bukan hanya itu, aturan ini juga dapat membantu para trader pemula yang masih bingung dengan hukum trading menurut Islam.

Sebab masih banyak pendapat yang simpang siur mengenai diperbolehkannya atau tidak melakukan aktivitas trading. Dengan adanya ketentuan diatas, maka orang-orang tidak akan kebingungan lagi mengenai trading.

Ketentuan tersebut memperbolehkan kamu melakukan trading dengan beberapa ketentuan. Kami akan membahas ketentuan tersebut pada pembahasan selanjutnya dibawah ini.

Pada dasarnya, kamu sebagai seorang muslim boleh melakukan trading dengan mengikuti ketentuan tersebut. Agar kegiatan trading yang kamu lakukan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh agama yang kamu anut.

Jenis Forex yang satu ini juga sangat menolak adanya bunga, manipulatif, perjudian, dan sebagainya. Serta ketidakjelasan informasi, dan transaksi yang dilakukan lebih dari sekali hingga penipuan.

Baca Juga  5 Aplikasi Saham Diawasi OJK Terbaik, Aman, dan Terpercaya

Apa Saja Hukum Dalam Trading Forex Syariah?

Apa Saja Hukum Dalam Trading Forex Syariah

Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa kegiatan trading ini diperbolehkan asal mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini adalah kegiatan investasi dan memang untuk di beberapa negara kegiatannya diperbolehkan.

Namun, perlu dicatat bahwa diperbolehkan disini adalah dengan mengikuti ketentuan. Di Indonesia sendiri, ketentuan yang harus diikuti adalah ketentuan dari MUI atau Majelis Ulama Indonesia.

MUI sudah mengeluarkan dan menetapkan ketentuannya pada aturan Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 seperti yang sudah kami katakan diatas. Mari bahas apa saja isi dalam aturan tersebut dan apa saja ketentuan yang berlaku.

Kegiatan trading ini disebut juga sebagai Al-Sharf dalam Islam. Menurut beberapa ahli dan tokoh Islam, Al-Sharf ini merupakan kegiatan pertukaran satu mata uang dengan mata uang yang lainnya.

Sebagai contoh, menukarkan dolar dengan ringgit, menukarkan rupiah dengan dolar, dan sebagainya. Al-Sharf ini juga memiliki ketentuan dan syaratnya tersendiri, namun kami tidak akan membahasnya saat ini.

Kembali lagi, ketentuan apa saja yang ditetapkan dalam aturan MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002? Berikut simak dengan seksama dan pahami apa saja ketentuan yang harus kamu ikuti dalam Forex Syariah.

1. Tidak Dilakukan Untuk Untung-Untungan

Ketentuan pertama yang harus kamu ikuti adalah jangan melakukan trading dengan sistem untung-untungan. Atau jangan melakukan kegiatan ini hanya sebagai untung-untungan saja.

Kamu juga pasti mengetahui bahwa banyak dari sistem trading saat ini yang hanya mengandalkan untung-untungan. Yang pada dasarnya kamu tidak bisa memprediksi keuntungan dan tujuan pasti dari trading tersebut.

Dari ketentuan yang pertama ini kamu harus memiliki tujuan pasti dan keuntungan pasti dengan dilakukannya pertukaran. Yang mana pertukaran tersebut dilakukan secara jelas dan tidak diprediksi.

Pada contohnya, kamu ingin menukarkan sejumlah uang rupiah dengan mata uang dolar. Kegiatan tersebut harus dilakukan dengan pasti dan kamu juga akan mendapatkan nilai yang sama dan sesuai dengan jumlah yang ditukarkan.

Berbeda dengan jenis kegiatan forex yang kebanyakan dilakukan saat ini. Yaitu kamu belum tentu mendapatkan kembali uang yang kamu tukarkan atau kamu gunakan sebagai modal.

Inilah yang disebut dengan sistem untung-untungan, dimana kamu belum tentu mendapatkan yang sesuai dengan yang dikeluarkan. Ketentuan ini mengharuskan kamu melakukannya tanpa sistem untung-untungan.

2. Memiliki Kebutuhan Untuk Transaksi Atau Simpanan

Selanjutnya adalah memiliki kebutuhan untuk dilakukannya transaksi. Yang artinya, kamu melakukan trading atau pertukaran mata uang asing ini hanya ketika kamu memiliki kebutuhan.

Bukan semata-mata hanya ingin mencari keuntungan atau hanya untuk bersenang-senang. Tetapi melakukannya jika kamu benar-benar memiliki kebutuhan untuk menukarkannya.

Kalau kamu tidak benar-benar membutuhkan kegiatan ini, maka sebaiknya jangan dilakukan. Karena khawatir hasil yang akan didapatkan tidak sesuai dan jatuhnya hanya akan menghambur-hamburkan uang.

Kamu boleh melakukan Forex Syariah hanya jika kamu membutuhkannya saja. Pada saat itulah kamu boleh melakukan transaksi untuk kegiatan trading Forex Syariah tersebut.

Atau kamu boleh melakukannya untuk digunakan sebagai uang simpanan. Yang mana uang hasil dari kegiatan tersebut digunakan untuk simpanan kamu atau hanya untuk berjaga-jaga.

Baca Juga  Trik dan Tips Trading Binomo Dari Ahli Hasilkan Cuan Maksimal

3. Ketentuan At-Taqabudh

At-taqabudh disini artinya adalah nilai mata uang harus sama jika dilakukan terhadap mata uang yang sejenis. Dimana transaksi pertukaran antar sesama mata uang sejenis harus memiliki nilai yang sama.

Contohnya, kamu ingin menukarkan mata uang rupiah sebesar 1 juta. Maka nilai uang pertukaran yang kamu terima harus memiliki nilai yang sama yaitu 1 juta rupiah.

Ketentuan ini berlaku jika kamu melakukannya dalam mata uang yang sejenis. Tidak boleh ada ketidaksamaan nilai antara keduanya, atau kegiatan ini tidak diperbolehkan.

4. Nilai Mata Uang Berbeda Harus Sesuai Dengan Kurs

Jika pada ketentuan sebelumnya adalah khusus jenis mata uang yang sejenis, lantas bagaimana jika pertukaran dengan mata uang yang berbeda? Yaitu kamu harus menukarkannya dengan nilai kurs yang berlaku saat itu.

Yang perlu kamu ketahui adalah bahwa nilai mata uang asing bisa berubah kapan saja nilainya per rupiah. Sehingga, ketika ingin melakukan pertukaran, kamu harus menyesuaikan dengan nilai yang berlaku pada saat itu.

Nilai mata uang tersebutlah yang nantinya harus sesuai dengan jumlah uang yang kamu tukar. Pada contohnya adalah dari mata uang rupiah ke mata uang dolar.

Yang mana artinya kamu akan menggunakan kurs jual pada mata uang dolar. Saat ini, nilai kurs jual mata uang dolar memiliki nilai yang berkisar antara 14.950 sampai 14.925 rupiah.

Jika kamu ingin mendapatkan 5 dollar, maka rupiah yang harus ditukar adalah 14.950 x 5. Atau sekitar 74.750 rupiah untuk mendapatkan 5 us dollar.

Kalau kamu ingin melakukan yang sebaliknya dari mata uang dolar ke mata uang rupiah, maka sesuaikan dengan kurs beli. Saat ini berkisar antara 14.600 sampai 14.725 rupiah.

Contohnya jika kamu punya uang sebesar 5 dolar dan ingin ditukarkan ke rupiah, maka harga kurs tersebut dikalikan 5. Misal 14.600 x 5 adalah 73.000 rupiah, itulah nilai rupiah yang kamu dapat dari 5 dolar.

Begitupun berlaku terhadap mata uang lainnya dari berbagai negara. Yang pasti, kamu harus menyesuaikan nilai kurs yang berlaku pada saat kamu ingin menukarkannya terhadap jenis mata uang berbeda.

5. Dilakukan Transaksi Secara Tunai

Ketentuan terakhir yang harus kamu lakukan adalah pertukaran secara tunai. Forex Syariah mengharuskan kamu melakukan kegiatannya secara tunai, tidak diperbolehkan secara virtual atau online.

Misalnya kamu harus melakukannya secara tunai ke bank-bank yang berada di Indonesia. Atau kamu bisa melakukannya secara tunai dengan orang yang bersangkutan.

Apa Saja Broker Forex Syariah Di Indonesia?

Apa Saja Broker Forex Syariah Di Indonesia

Agar lebih aman dan nyaman melakukan kegiatan Forex Syariah, kamu bisa menggunakan beberapa broker di bawah ini. Karena broker-broker ini telah dirancang agar mengikuti ketentuan yang telah dibuat oleh MUI.

Jadi dapat dipastikan bahwa kegiatan Forex Syariah dengan broker ini sifatnya adalah diperbolehkan. Langsung saja berikut adalah beberapa broker Forex Syariah yang ada di Indonesia.

1. Broker FXTM

FXTM adalah broker yang didirikan oleh Alpari, awalnya dibuat untuk menyediakan akun khusus trading syariah. Namun setelah beberapa waktu, broker satu ini meluncurkan fitur bebas swap yang berlaku untuk sebagian mayoritas layanannya.

Baca Juga  Trading Saham Halal Atau Haram? Inilah Menurut Para Ulama

Fitur swap sendiri memiliki unsur untung-untungan atau spekulasi yang dilarang oleh Islam. Karena dalam swap sendiri terdapat bunga rollover yang harus dibayarkan jika trader memiliki kondisi yang sesuai.

Untungnya, saat ini broker FXTM telah menghilangkan fitur tersebut dan lebih aman digunakan untuk para trader muslim. Silahkan digunakan jika memang dirasa cocok dengan perusahaan broker yang satu ini.

2. Broker FBS

Broker selanjutnya adalah broker FBS yang mana kehadirannya sudah banyak diketahui oleh mayoritas para trader. Karena proses dalam akun broker FBS tidak memiliki proses waktu yang lama.

Bukan hanya itu, layanan dalam FBS juga mencakup beberapa jenis akun syariah. Mulai dari informasi kebutuhan deposit minimal yang diperlukan, sampai informasi-informasi aturan spread yang seluruhnya sudah bebas swap.

Informasi aturan tentang spread bebas swap ini berlaku pada trading menginap atau trading overnight. Jadi kamu tidak akan dikenakan bunga apapun ketika melakukan trading overnight.

FAQ About Forex Syariah

Apa Saja Kelebihan Forex Syariah?

Kelebihan yang dimiliki oleh Forex Syariah ini cukup menguntungkan untuk para trader jika diikuti dengan baik. Yang pertama tentunya Forex Syariah mengikuti hukum yang sesuai dengan agama Islam.

Sehingga untuk para trader muslim, tidak akan kebingungan lagi apakah trading yang dilakukannya haram atau tidak. Karena sudah mengikuti semua ketentuan yang berlaku dalam aturan MUI.

Selanjutnya adalah fitur swap free untuk semua broker dan juga bebas dari overnight fee. Atau mudahnya adalah tidak adanya bunga tambahan atau biaya tambahan karena Islam melarang adanya bunga dan riba dalam prosesnya.

Apa Jenis Transaksi Yang Diperbolehkan Dalam Forex Syariah?

Yang diperbolehkan adalah jenis transaksi Spot, atau jenis transaksi tunai. Transaksi ini adalah jenis aktivitas jual beli mata uang asing untuk dilakukan penyerahannya pada saat itu juga.

Dalam transaksi ini, penyelesaian paling lambat yang diperbolehkan adalah 2 hari. Dalam 2 hari tersebut dianggap sebagai proses penyelesaian untuk transaksi internasional dan penyelesaian yang tidak dapat dihindari.

Pada intinya, transaksi yang diperbolehkan untuk Forex Syariah adalah semua jenis transaksi tunai. Atau bisa dikatakan juga sebagai jenis transaksi real time, semua kegiatannya dilakukan pada waktu yang bersamaan.

Untuk transaksi option, swap, dan juga forward dinilai memiliki hukum yang haram. Karena ketiga transaksi tersebut memiliki unsur spekulasi, dan jenis waktu penyelesaian atau penyerahannya tidak langsung atau delay.

Akhir Kata

Demikian beberapa informasi mengenai kegiatan Forex Syariah yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Dengan harapan semoga informasi yang kami berikan dapat bermanfaat untuk para trader muslim dan yang lainnya!

Simak juga list beberapa artikel yang menarik dari kami lainnya dan tentunya menambah wawasan untuk kamu simak :

Dapatkan Berita dan Informasi Menarik Lainnya di Google News KPP621.id

Originally posted 2023-06-03 22:39:27.